Kata Pengantar
Puji
syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,karena berkat dan rahmatNya penulis dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya yang berjudul “ Peranan Guru
dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Berhitung pada Anak Kelas I SD “. Makalah ini
diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Karya Tulis Ilmiah.
Penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Karya Tulis
Ilmiah serta semua pihak terkait yang telah banyak membantu
penulis agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Selanjutnya, dengan segala kerendahan hati bahwa bagaimanapun juga
tidak ada yang sempurna dari suatu upaya manusia biasa,kekurangan itu juga
berlaku bagi kami pembuat makalah ini.
Kami
harapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan
makalah ini selanjutnya.
Mudah-mudahan
makalah ini dapat memberikan manfaat dan membawa hikmah yang besar bagi kita
semua,Amin…
DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………………………………………………………………….
BAB
I
PENDAHULUAN...........................................................................................................................
A.
LATAR BELAKANG..................................................................................................................
B.
RUMUSAN MASALAH............................................................................................................
C.
TUJUAN.................................................................................................................................
BAB II
PROFESI
KEGURUAN DALAM MENGEMBANGKAN SISWA...........................................................
A. APA, MENGAPA, DAN BAGAIMANA PEKERJAAN
PROFESI....................................................
B. PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI PROFESI
KEGURUAN................................................................
Ø
Pengertian profesi
Guru..........................................................................................
Ø
Perlunya Profesionalisasi Dalam
Pendidikan...........................................................
Ø
Syarat-Syarat Profesi
Guru.......................................................................................
Ø Ciri-Ciri
Profesional
Keguruan..................................................................................
Ø
Kode Etik
Guru.........................................................................................................
Ø
Kode Etik Guru Indonesia…………………………………………………………………………………….
C. LATAR BELAKANG DAN RUANG LINGKUP PROFESI
KEGURUAN
Ø
Sejarah Kualifikasi Guru……………………………………………………………………………………….
Ø
Fungsi Organisasi Profesi Guru…………………………………………………………………………....
Ø Jenis-Jenis
Organisasi Profesi Guru…………………………………………………………………….
Ø
Ruang Kingkup
Profesi Keguruan………………………………………………………………………..
BAB
III
PENUTUP...................................................................................................................................
- KESIMPULAN........................................................................................................................
- SARAN..................................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perlu diketahui, profesi keguruan merupakan profesi yang sedang berkembang.
Pemikiran tentang bagaimana hakikat profesi keguruan kerap kali
diperbincangkan. Bagi seorang guru, pengetahuan tentang profesi keguruan harus
benar-benar dimiliki untuk dapat meningkatkan profesionalitas dalam
melaksanakan tugas. Pada makalah ini, akan dibahas tentang profesi keguruan
dalam mengembangkan siswa, agar setelah membahas makalah ini kita dapat
mengetahui secara jeas dan tepat mengenai profesi keguruan.
Ada banyak persesi yang beredar dimasyarakat mengenai apa itu profesi
terkhususnya guru, dan kurangnya kemampuan untuk mewujudkan kemampuan untuk
menjadi seseorang yang profesional khususnya dalam dunia pendidikan. Padahal
kesadaran dan kemampuan kita mewujudkan diri yang profesional akan menjadi
penentu keberhasilan dunia pendidikan.
Mengingat permasalahan yang terlihat sepele ini terjadi di masyarakat, dan
kurangnya kesadaran kita untuk peduli pada masalah ini, akhirnya kami kelompok
III mengangkat judul Profesi Keguruan dalam Mengembangkan Siswa. Sebagai bentuk
kepedulian akan kesimpangsiuran pemahaman dasar di antara para pendidik.
- RUMUSAN MASALAH
Adapun
hal-hal yang akan dibahas pada makalah ini adalah:
1.
Apa saja ciri-ciri pekerjaan profesional?
2.
Apa pegertian profesi keguruan?
3.
Apa saja ciri-ciri profesi keguruan?
4.
Apa latar belakang profesi keguruan?
5.
Sejauh mana ruang lingkup profesi keguruan?
C.
TUJUAN
Adapun
tujuan yang akan dibahas pada makalah ini adalah:
1.
Mengetahui ciri-ciri pekerjaan profesional.
2.
Mengetahui pengertian profesi keguruan.
3.
Mengetahui ciri-ciri profesi keguruan.
4.
Mengetahui latar belakang profesi keguruan.
5.
Mengetahui sejauh mana ruang lingkup profesi keguruan.
BAB II
PROFESI KEGURUAN DALAM MENGEMBANGKAN SISWA
- APA, MENGAPA, DAN BAGAIMANA PEKERJAAN PROFESI.
Perlu dibatasi lebih dahulu
pengertian dan konsep profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas,
dan profesionalisasi secara umum, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam
mengupas profesi kependidikan.
Definisi Profesi menurut Walter Johnson : Seseorang
yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari
biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk
menghasilkan pencapaian kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan berkadar tinggi.
Penjahit
tidak termasuk pekerjaan profesi karena tidak memerlukan pendidikan tinggi dan
disiplin ilmu yang kuat.
Menurut Robet W Richey profesi
dipandang sebagai suatu karir hidup (e live career) dan menjadi seorang anggota
yang permanen.
Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas maka Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa
dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara
khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
Profesional menunjuk pada dua
hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, ”Dia seorang
profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai
dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan
dengan ”nonprofesinal” atau ”amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seseorang
profesioanal melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya.
Profesionalisme menunjuk kepada
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya
dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Profesionalitas, di pihak lain,
mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat
pengetahuan dengan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan
pekerjaannya. Jadi seorang profesional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang
memang bukan bidangnya.
Profesionalisasi, menunjuk pada
proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam
mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai suatu profesi.
Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan
profesional, baik dilakukan melalui pendidikan/latihan maupun latihan dalam
jabatan. Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses sepanjang hayat,
selama seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi.
Jika pada masa
pendidikan/latihan prajabatan itu profesionalisasi lebih banyak ditentukan oleh
lembaga dengan berpegang pada kaidah-kaidah akademik dan latihan praktek yang
standar, maka setelah bekerja, profesionalisasi lebih banyak tergantung kepada
setiap individu profesional tersebut, apakah ia/mereka mau meningkatkan
profesionalitasnya dan profesionalismenhya, apakah ia mau terus belajar,
bergaul secara akrab dengan rekan sejawatnya untuk saling memberi dan menerima
dalam suatu iklim kesejawatan dan kebersamaan.
a.
Ciri-ciri Profesi
Pada dasarnya mereka memilki
kesamaan dalam mengemukakan pendapat, hanya berbeda penyempaiannya saja.
Berikut adalah kesimpulan ciri-ciri profesi yang dikemukakan sumber (Profesi
Keguruan, 2008) yang dihasilkan dari pendapat parah ahli.
1.
Memiliki standar untuk kerja yang baku atau dengan kata lain memiliki aturan
yang jelas tentang hal yang dikerjakannya.
2. Anggota
profesinya memperoleh pendidikan tinggi yang memberikan dasar pengetahuan yang
bertanggung jawab.
3. Memiliki
lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan tenaga profesi yang dibutuhkan.
4. Memiliki
organisasi profesi yang memperjuangkan hak-hak anggotanya serta bertanggung
jawab untuk meningkatkan profesi yang bersangkutan.
5. Adanya
pengakuan yang layak dari masyarakat.
6.
Adanya sistem imbalan yang memadai sehingga anggota profesi dapat hidup dari
profesinya.
7.
Memiliki kode etik yang mengatur setiap anggota profesi.
B.
Mengapa Pekerjaan Harus Profesional dan Bagaimana Caranya?
Sekarang ini, masyarakat
masyarakat menginginkan semua pelatyanan yang diberikannya adalah yang terbaik.
Misalnya setiap orang tua menginginkan anaknya bersekolah di sekolah yang
gurunya profesional, setiap orang menginginkan menyimpan uang di bank yang
pelayanannya profesional, dan sebagainya. Tuntutan-tuntutan masyarakat inilah
yang membuat setiap profesi untuk dapat memberikan pelayanan yang profesional.
Jika setiap anggota profesi dapat melakukan pekerjaannya dengan profesional,
maka dengan sendirinya dia akan membangun profesinya sehingga semua ciri-ciri
profesi yang diuraikan sebelumnya dapat tercapai.
Pertanyaan selanjutnya,
bagaimana seorang anggota profesi melakukan pekerjaannya dengan profesional?
Setiap anggota profesi baik secara sendiri-sendiri atau dengan cara bersama
melalui wadah organisasi profesi dapat belajar. Belajar yang dimaksud, yaitu
belajar untuk memahami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari
masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan
datang. Telah dikemukakan sebelumnya bahwa belajar ini tentang
profesionalisasi, yaitu usaha untuk mengembangkan profesi melalui pendidikan
prajabatan dan pendidikan dalam jabatan, sehingga pelayanan kepada pemakai
(klien) akan semakin meningkat.
B.
PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI PROFESI KEGURUAN
a. Pengertian Profesi Guru
Ada banyak sekali ciri-ciri
profesi yang dikemukankan oleh para ahli diantaranya, Menurut Amitai Etzioni,
guru adalah jabatan semiprofessional, karena:
1.
pendidikan prajabatan guru relative pendek,
2.
kurangnya pengetahuan yang spesifik,
3.
otonomi yang kurang,
4.
control dari luar kurang kuat.
Menurut Winarno Surachmad : Guru
dianggap sebagai suatu profesi bilamana ia memiliki persyaratan dasar
ketrampilan teknik serta didukung oleh sikap kepribadian yang mantap.
Guru harus dilihat sebagai
profesi yang baru muncul, dan karena itu mempunyai status yang lebih tinggi dari
jabatan semiprofesional, bahkan mendekati jabatan profesi penuh. Pada saat
sekarang, sebagian orang cenderung menyatakan guru sebagai suatu profesi, dan
sebagian lagi tidak mengakuinya. Oleh sebab itu, dapat dikatakan jabatan guru
sebagian, tetapi bukan seluruhnya adalah jabatan profesional, namun sedang
bergerak kearah itu. Kita di Indonesia dapat merasakan jalan kearah itu mulai
ditapaki, misalnya dengan adanya peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa yang boleh menjadi guru
hanya yang mempunyai akta mengajar yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK). Selain itu juga guru diberi penghargaan oleh
pemerintahan melalui Keputusan Menpa No. 26 Tahun 1989, dengan memberikan
tunjangan fungsional sebagai pengajar dan dengan kemungkinan kenaikan pangkat
yang terbuka.
Jabatan profesional sangat
memperhatikan layanan ini secara optimal, serta menjaga agar masyarakat jangan
sampai dirugikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tuntutan
jabatan profesional harus sangat tinggi. Profesi kependidikan, khususnya guru,
tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan
dengan alasan tersebut jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang
keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka
pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
b. Perlunya Profesionalisasi Dalam
Pendidikan
Bersedia atau tidak, setiap
anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula dengan guru,
harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal
kepada masyarakat.
Dalam keseluruhan perangkat
tenaga penggerak di sektor kependidikan, nampaknya tenaga pelaksana umumnya,
dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup lemah.
Kalangan guru sendiripun menyadari akan hal itu. Oleh karena itu muncullah
berbagai usaha untuk menghasilkan ”guru yang berkualitas”.
Di banyak tempat, kita masih
menemukan guru berada di dalam situasi yang kurang menguntungkan untuk
melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Banyak guru yang ditempatkan di
dalam ruangan yang penuh sesak dengan subjek didik dengan perlengkapan yang
kurang memadai, dengan dukungan manajerial yang kurang mutakhir. Di tempat
demikian itulah, guru-guru itu diharapkan melaksanakan tugas yang maha mulia
untuk mendidik generasi penerus suatu bangasa. Hal ini akan bertambah lebih
berat dan kompleks, bilamana dihadapkan lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi tetapi dengan dukungan fasilitas yang minim dan dengan iklim
kerja yang tidak menyenangkan. Selain itu beban guru ditambah lagi dengan
berbagai tugas nonmengajar yang banyak menyita waktu dan tenaga para guru.
Pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di satu pihak, serta kemajuan dan perkembangan yang
dialami masyarakat serta aspirasi nasional dalam kemajuan bangsa dan umat
manusia di lain pihak, membawa konsekuensi serta persyaratan yang semakin berat
dan kompleks bagi pelaksana sektor pendidikan pada umumnya dan guru pada
khususnya.
Pendidikan yang baik,
sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang
selalu menentang, mengaharuskan adanya pendidikan yang baik. Hal ini berarti
bahwa di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik, di rumah diperlukan orang
tua yang baik, dan di sekolah dibutuhkan guru yang baik. Akan tetapi dengan
ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan profesional maka hal ini
menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang
baik, tegasnya guru yang profesional.
Berbagai masalah di atas seperti
tuntutan akan perkembangan ilmu, sikap masyarakat terhadap guru, fasilitas yang
kurang memadai dan sebagainya, namun ada hal yang memerlukan perhatian khusus,
yaitu disiplin. Disiplin yang baik adalah bagaimana seorang guru perlu memahami
tanggung jawabnya dan menyadari dampak negatif yang akan terjadi jika tidak
disiplin.
Berdasarkan tinjauan di atas
maka dapat dikemukakan guru yang profesional adalah guru yang memiliki
kemampuan profesional, personal dan sosial. Untuk menjadi guru ini baru
mencakup aspek yang formal. Kualifikasi formal ini masih perlu dijiwai dengan
kualifikasi rill dan ini hanya mungkin diwujudkan dengan praktek.
c.
Syarat-Syarat Profesi Guru
1.
Kompetensi profesional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas tentang
bidang studi yang akan diajarkan serta memiliki pengetahuan konsep teoritik,
mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar serta mempunyai
pengetahuan tentang landasan pendidikan dan pemahaman terhadap subjek didik (
siswa ).
2.
Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap
sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi siswa. Dengan kata lain
guru sebagai seseorang yang patut untuk diteladani sesuai dengan semboyan Ki
Hajar Dewantara, yaitu ing ngarso sungtulo, ing madya mangun karso, dan tut
wuri handayani.
3.
Kompetensi sosial, memiliki kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan
murid, sesama guru, kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4.
Kemampuan untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang berarti lebih
mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai material. Apabila kompetensi di
atas telah dimiliki, maka mereka telah memiliki hak profesional karena memenuhi
syarat-syarat berikut:
Mendapat
pengakuan dan perlakuan hukum terhadap wewenang keguruan yang menjadi tanggung jawabnya.
Memiliki
kebebasan untuk mengambil langkah-langkah edukatif
Menikmati kepemimpinan teknis dan dukungan pengelolaan kelas.
Menerima
perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap usaha dan prestasi yang
inovatif dalam pengabdiannya.
Menghayati kebebasan mengembangkan kompetensi profesionalnya secara individual
maupun institusional.
d. Ciri-Ciri Profesional Keguruan
Ciri-ciri profesionalisasi
jabatan guru akan mulai nampak, seperti yang dikemukakan oleh Robert W. Richey
(1974) sebagai berikut :
1.
Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan
daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
2.
Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk
mendapat lisesnsi mengajar dan menjadi anggota organisasi guru.
3.
Para guru dituntut memiliki pemahaman keterampilan yang tinggi dalam hal bahan
pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4.
Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang
dapay melayani para guru agar tidak ketinggalan dan selalu mengikuti
perkembangan yang terjadi.
5.
Para guru diusahakan untuk selalu mengikuti kursus workshop, seminar,
konvensi serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan in service.
6.
Para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karir hidup ( a life career ).
7.
Para guru memiliki nilai dan etika.
Ciri-ciri
profesional jabatan guru menurut Nation Education Association (NEA) pada tahun
1948 adalah sebagai berikut :
1.
Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual. Jelas sekali bahwa jabatan guru
memenuhi kriteria ini, karena dalam mengajar melibatkan upaya-upaya yang
sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual.
2.
Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus. Semua jabatan mempunyai
monopoli pengetahuan yang memisahkan mereka dari orang awam dan memungkinkan
mereka melakukan pengawasan tentang jabatannya. Mereka yang ahli akan
melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik dan
kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan.
3.
Jabatan yang memerlukan persiapan yang lama Anggota kelompok guru yang
berwenang di Departemen Pendidikan Nasional berpendapat bahwa persiapan
profesional yang cukup lama, amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang.
Konsep ini menelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi yang
terdiri dari pendidikan umum, profesional, dan khusus sekurangnya empat tahun
dan pendidikan persiapan profesional di LPTK sekurangnya satu tahun.
4.
Jabatan memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. Setiap tahun
guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional baik untuk mendapatkan
penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Kegiatan ini dalam bentuk menyetarakan
dirinya dengan kulifikasi yang ditetapkan
5.
Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen. Jabatan
guru sebagai karir permanen merupakan hal yang hampir mustahil dalam mewujudkan
mengajar sebagai jabatan profesional. Faktor dominan terjadinya hal ini adalah
bayaran atau gaji yang tidak terlalu tinggi sehingga banyak yang berpindah
profesi ke bidang profesi yang lain.
6.
Jabatan yang menentukan bakunya sendiri. Dikarenakan jabatan guru menyangkut
hidup orang banyak, maka pembakuan jabatan guru sering tidak diciptakan oleh
anggota profesi sendiri terutama di indonesia. Pembakuan jabatan guru masih
banyak di atur oleh pemerintah atau pihak yang menggunakan jasa guru misalnya
yayasan pendidikan swasta.
7.
Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. Jabatan guru
telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya
termotivasi oleh kenginginan untuk membantu orang lain bukan untuk mendapatkan
keuntungan ekonomi.
8.
Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat.
Adanya organisasi profesional yang baik dapat mewadahi tujuan bersama dan
melindungi anggotanya. Misalnya PGRI ( Persatuan Guru Republik Indonesia) dan
ISPI ( Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia )
e. Kode Etik Guru
Setiap profesi mempunyai kode
etik profesi sesuai UU No. 8/1978 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, kode etik
pegawai negeri sipil dan perbuatan di dalam dan di luar dinas. Kode etik guru
Indonesia menurut PGRI ( 1973 ) adalah landasan moral dan pedoman tingkah laku
guru warga PGRI dalam melaksanakan pengabdiannya sebagai guru.
Tujuan
kode etik profesi adalah sebagai berkut :
1.
Menjunjung tinggi martabat profesi
2.
Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.
Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.
Meningkatkan mutu profesi
5.
Meningkatkan mutu organisasi profesi
Kode etik guru ditetapkan oleh
anggota profesi guru yang tergabung dalam wadah PGRI. Kode etik ini dijadikan
pedoman bertindak dari seluruh anggota organisasi
tersebut.sanksi terhadap pelanggaran kode etik akan diberlakukan, misalnya di
larang mengajar bahkan diberi tindakan pidana atau perdata jika terlalu jauh
melanggar undang-undang tertentu.
f.
Kode Etik Guru Indonesia
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah
bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa. Bangsa dan Negara serta
kemanusiaan pada umumnya guru Indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada
UUD 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi
kemerdekaan 17 agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk
menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagi berikut :
1. Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan
melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya
proses belajar mengajar.
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan
social.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara bdan meningkatkan mutu organisasi PGRI
sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam pendidikan.
C.
LATAR BELAKANG DAN RUANG LINGKUP PROFESI KEGURUAN
a. Sejarah Kualifikasi Guru
Dalam buku sejarah pendidikan Indonesia, Nasution
(1987) secara jelas melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam
zaman colonial belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan. Guru- guru pada
mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi
guru, secara berangtsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang
lulus dari sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di solo9
tahun 1852. Karena
kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah hindia belanda mengangkat lima
macam guru, yakni:
1.
Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh,
2.
Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk
menjadi guru,
3.
Guru bantu, yakni yang lulus ujian guru bantu,
4.
Guru yang dimangangkankerpada seorang guru senior,yang merupakan calon guru,
dan
5.
Guru yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga
yang pernah mengecap pendidikan.
b. Fungsi
Organisasi Profesi Guru
Jabatan
profesi harus mempunyai wadah untuk meyatuhkan gerak langkah dan mengendalikan
keseluruhan profesi, yakni organisasi profesi. PGRI didirikan di Surakarta pada
tanggal 25November 1945, sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam
mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa (Hermawan S, 1989). salah satu tujuan
PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta
meningkatkan kesejahteraan mereka (Basuni, 1986). Selanjutnya terhadap 4 misi utama PGRI, yakni
a.
Misi politis/ideologis
b.
Misi persatuan atau organisatoris
c.
Misi profesi
d.
Misi kesejahteraan
c. Jenis-Jenis
Organisasi Profesi Guru
Disamping PGRI sebagai satu-satunya organisasi
guru-guru sekolah yang diakui pemerintah sampai saaat ini, ada organisasi
guruyang disebut musyawarah guru mata pelajaran (sejenis)MGMP yang didirikan
atas anjuran pejabat-pejabat departemen pendidikan nasional.organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi daroi guru dalam
kelompoknya masing-masing.
Selain PGRI, ada lagi
organisasi professional resmi dibidang pendidikan yang harus kita ketahui yaitu
Ikatan Sarjana Pendidikan (ISPI) yang saat ini telah mempunyai divisi-divisi
antara lain ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Himpunan sarjana
administrasi pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa
Indonesia (HSPBI), Dan lain-lain. Sebagai anggota PGRI yang sarjana mungkin
juga sudah menjadi anggota salah satu divisi dari ISPI, tetapi tidak banyak
anggoata ISPI satf pengajar di LPTK yang juga menjadi anggota PGRI.
d. Ruang Kingkup Profesi
Keguruan
Peranan profesi guru dalam keseluruhan program
pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa
perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang
layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dann layanan bantuan
akademik social pribadi.
Pertama, penyelenggaraan proses
belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan.
Kedua, tugas yang berhubungan
dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan
masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belarnya.
Ketiga, disamping kedua hal
tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelolah, apa peranan guru
didalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan
tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.
Secar
kontekstual dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
1. Kemampuan profesional
mencangkup :
a.
Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus
diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya
b.
Penguasaan dan penghayatan atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.
c.
Penguasaan proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.
2. Kemampuan social
mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan
sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
3. Kemampuan personal
(pribadi) mencakup :
a. Penampilan sikap yang positif terhdap keseluruhan
tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta
unsure-unsurnya.
b.
Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya di anut oleh
seorang guru.
Seorang
menampilkan unjuk kerja yang professional apabila dia mampu menampilkan
keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Keandalan kerja itu
dapat di lihat dari berbagai segi berikut ini:
1. Mengetahui, memahami dan menerapkan
apa yang harus di kerjakan sebagai guru.
2. Memahami mengapa dia harus melakukan
pekerjaan itu.
3. Memahami
serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan
menghormati profesi lain.
4. Mewujudkan
pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengejar dan
melatih.
Ruang lingkup profesi guru dapat pula di bagi ke dalam dua gugus, yaitu:
a)
Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional dan
b)
Gugus kemampuan profesional (soedarjo, 1982)
1.
Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional
Mencakup hal-hal berikut.
a. Pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai
sumber bahan studi (structure, concept,and way of knowing).
b.
Penguasaan bidang studi sebagai objek
belajar.
c.
Pengetahuan tentang karakteristik/perkembangan belajar.
d.
Pengetahuan tentang berbagai model teori
belajar(umum maupun khusus).
e.
Pengetahuan dan penguasaan berbagai prosese belajar(umum dan khusus)
f.
Pengetahuan tentang karakteristik dan kondisi social, ekonomi, budaya, politi
sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g.
Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi.
h.
Pengetahuan dan penghayatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
i.
Pengetahuan dan penguasaan berbagai media sumber belajar.
j.
Pengetahuan tentang berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
k.
Penguasaan teknik mengamati proses belajar mengajar.
l.
Penguasaan berbagai metode belajar.
m.
Peguasaan tekhnik meyusun instrument penilaian kemajuan belajar.
n.
Penguasaan teknik perencanaan dan pengembangan program belajar mengajar.
o. Pengetahuan
tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses
belajar mengajar.
p. Pengetahuan
tentang system pendidikan sebagai bagian terpadu dari system social Negara
bangsa.
q. Penguasaan
teknik memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan proses
pengambilan keputusan.
2. Gugus kemampuan
profesional, mencakup :
a.
Merencanakan programbelajar mengajar
1.
Merumuskan tujuan-tujuan instruksional
2.
Menguraikan deskripsi satuan bahasan
3.
Merancang kegiatan belajar mengajar
4.
Memilih media dan sumber mengajar
5.
Menyusun instrument informasi
b.
Melaksanakan dan memimpin proses belajar mnengajar.
1.
Memimpin dan membimbing proses belajar mengajar.
2.
Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar.
3.
Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar.
c. Menilai
kemajuan belajar.
1.
Memberikan skor atas hasil evaluasi
2.
Menstransformasikan skor menjadi nilai.
3.
Menetapkan rengking.
d.
Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penilaian dan penelitian
untuk memcahkan masalah professional kependidikan.
Profil
kemampuan dasar guru yang harus dimiliki sebagai seorang professional yaitu
sebagai berikut.
1. Menguasai bahan
a. Menguasai bahan bidang studi dalam
kurikulum sekolah.
b. Menguasai bahan pendalaman bidang studi.
2. Mengelola program
belajar mengajar.
a. Merumuskan
tujuan instruksonal
b. Mengenal dan dapat menggunakan metode
mengajar.
c. Memilih
dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
d.
Melaksanakan program belajar mengajar.
e. Mengenal
kemampuan anak didik.
f. Merencanakan dan melaksanaakan
pengajaran remedial.
3. Mengelola kelas
a. Mengatur tata ruang kelas untuk
pengajaran .
b. Menciptakan iklim belajar mengajar yang
serasi.
c. Menciptakan
disiplin kelas.
4. Menguanakan media
atau sumber
a. Mengenal, memilih dan mengunakan
media.
b. Membuat alat-alat bantu pelajaran
sederhana.
c. Mengunakan dan mengelola laboraturium
dalam rangka proses belajr mengajar
d.
Mengembangkan laboratorium.
e. Menggunakan perpustakaan dalam proses
belajar mengajar
f.
Menggunakan micro teeching unut dalam program pengalaman lapangan.
5. Menguasai
landasan-landasan kependidikan
6. Mengelola interaksi
belajar mengajar
7.
Menilai prestasi siswa untuk kependidikan pengajaran
8.
Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling
a. Mengenal fungsi dan program pelayanan
bimbingan dan konseling
b. Menyelenggarakan program pe layanan
bimbingan dan konseling di sekolah
9. Menyelenggarakan
administrasi sekolah
10. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna
keperluan pengajaran.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Profesi adalah suatu pekerjaan
yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/mukkan untuk menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik
ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan
yang khusus diperuntukkan itu dengan kurikulum yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Ciri profesi yaitu adanya:
a. Standar
untuk kerja.
b.
Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan
standar kualitas akademik yang bertanggung jawab.
c.
Organisasi profesi
d.
Etika dan kode etik profesi
e.
Sistem imbalan.
f. Pengakuan dari masyarakat.
Pada dasarnya profesi guru
adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru
adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini
dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan
yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik,
dan aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No.26/1989).
Usaha
profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena
uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti
kompetansi profesional, personal dan sosial.
Ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.
1.
jabatan yang melibatkan intelektual.
2.
jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.
jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
4.
jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan secara berkesinambungan.
5.
jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.
jabatan yang menetukan standarnya sendiri.
7.
jabatan yang lebih mementingkan layanan atas keuntungan pribadi.
8.
jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat.
Jabatan guru dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan tenaga
guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang
menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada masa
sekarang ini LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun
jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik
dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi
guru yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru
sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi
berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan
profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya
organisasi profesi guru di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru
sejenis (MGMP).
Ruang
lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesi yaitu, layanan administrasi
pendidikan, layanan instruksional, dan layanan bantuan, ketiganya berupaya
untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal.
Ruang
lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus yaitu, gugus
pengetahuan dnan penguasaan teknik.
B.
SARAN
Profesi, profesional,
profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi memiliki makna yang
berbeda-beda. Namun kesamaannya adalah menuntut komitmen anggota profesi,
khususnya pendidik untuk sama-sama berjuang memajukan pendidikan Indonesia.
Memahami dan memiliki komitmen untuk menjalankan tugas mulia sebagai pendidik
adalah landasan utama kita dalam memajukan bangsa. Untuk itu masing-masing kita
calon pendidik harus memiliki tanggung jawab pada profesi yang akan kita
pegang.
DAFTAR PUSTAKA
Satori, Djam’an. 2008. Profesi Keguruan. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Suetjipto; Kosasi, Raflis.1994. Profesi Keguruan. Jakarta:
Rineka Cipta.
by: Ines srirejeki; gita alvita; etriana; tommy eki
chandra; dian; beti
(mahasiswa PGSD FKIP UNIB angkatan 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar