Rabu, 03 Oktober 2012

Makalah Keguruan


Kata Pengantar

Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,karena berkat dan rahmatNya penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya yang berjudul “ Peranan Guru dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Berhitung pada Anak Kelas I SD “. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Karya Tulis Ilmiah.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada  dosen pembimbing mata kuliah Karya Tulis Ilmiah serta semua pihak  terkait yang telah banyak  membantu penulis agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Selanjutnya, dengan segala kerendahan hati bahwa bagaimanapun juga tidak ada yang sempurna dari suatu upaya manusia biasa,kekurangan itu juga berlaku bagi kami pembuat makalah ini.
Kami harapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini selanjutnya.
Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat dan membawa hikmah yang besar bagi kita semua,Amin…
























DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………………………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN...........................................................................................................................
A.                  LATAR BELAKANG..................................................................................................................
B.                  RUMUSAN MASALAH............................................................................................................
C.                  TUJUAN.................................................................................................................................
BAB II
 PROFESI KEGURUAN DALAM MENGEMBANGKAN SISWA...........................................................
A.             APA, MENGAPA, DAN BAGAIMANA PEKERJAAN PROFESI....................................................
B.              PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI PROFESI KEGURUAN................................................................
Ø     Pengertian profesi Guru..........................................................................................
Ø     Perlunya Profesionalisasi Dalam Pendidikan...........................................................
Ø     Syarat-Syarat Profesi Guru.......................................................................................
Ø     Ciri-Ciri Profesional Keguruan..................................................................................
Ø     Kode Etik Guru.........................................................................................................
Ø     Kode Etik Guru Indonesia…………………………………………………………………………………….
C.  LATAR BELAKANG DAN RUANG LINGKUP PROFESI KEGURUAN
Ø    Sejarah Kualifikasi Guru……………………………………………………………………………………….
Ø    Fungsi Organisasi Profesi Guru…………………………………………………………………………....
Ø      Jenis-Jenis Organisasi Profesi Guru…………………………………………………………………….
Ø     Ruang Kingkup Profesi Keguruan………………………………………………………………………..
BAB III
PENUTUP...................................................................................................................................
  1. KESIMPULAN........................................................................................................................
  2. SARAN..................................................................................................................................





BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Perlu diketahui, profesi keguruan merupakan profesi yang sedang berkembang. Pemikiran tentang bagaimana hakikat profesi keguruan kerap kali diperbincangkan. Bagi seorang guru, pengetahuan tentang profesi keguruan harus benar-benar dimiliki untuk dapat meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Pada makalah ini, akan dibahas tentang profesi keguruan dalam mengembangkan siswa, agar setelah membahas makalah ini kita dapat mengetahui secara jeas dan tepat mengenai profesi keguruan.
Ada banyak persesi yang beredar dimasyarakat mengenai apa itu profesi terkhususnya guru, dan kurangnya kemampuan untuk mewujudkan kemampuan untuk menjadi seseorang yang profesional khususnya dalam dunia pendidikan. Padahal kesadaran dan kemampuan kita mewujudkan diri yang profesional akan menjadi penentu keberhasilan dunia pendidikan.
Mengingat permasalahan yang terlihat sepele ini terjadi di masyarakat, dan kurangnya kesadaran kita untuk peduli pada masalah ini, akhirnya kami kelompok III mengangkat judul Profesi Keguruan dalam Mengembangkan Siswa. Sebagai bentuk kepedulian akan kesimpangsiuran pemahaman dasar di antara para pendidik.
  1. RUMUSAN MASALAH
Adapun hal-hal yang akan dibahas pada makalah ini adalah:
1.      Apa saja ciri-ciri pekerjaan profesional?
2.      Apa pegertian profesi keguruan?
3.      Apa saja ciri-ciri profesi keguruan?
4.      Apa latar belakang profesi keguruan?
5.      Sejauh mana ruang lingkup profesi keguruan?
C.                  TUJUAN
Adapun tujuan yang akan dibahas pada makalah ini adalah:
1.      Mengetahui ciri-ciri pekerjaan profesional.
2.      Mengetahui pengertian profesi keguruan.
3.      Mengetahui ciri-ciri profesi keguruan.
4.      Mengetahui latar belakang profesi keguruan.
5.      Mengetahui sejauh mana ruang lingkup profesi keguruan.

BAB II
 PROFESI KEGURUAN DALAM MENGEMBANGKAN SISWA

  1. APA, MENGAPA, DAN BAGAIMANA PEKERJAAN PROFESI.
                Perlu dibatasi lebih dahulu pengertian dan konsep profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi secara umum, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam mengupas profesi kependidikan.
                Definisi Profesi menurut Walter Johnson : Seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan berkadar tinggi.
Penjahit tidak termasuk pekerjaan profesi karena tidak memerlukan pendidikan tinggi dan disiplin ilmu yang kuat.
                Menurut Robet W Richey profesi dipandang sebagai suatu karir hidup (e live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas maka Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
                Profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, ”Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan ”nonprofesinal” atau ”amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seseorang profesioanal melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya.
                Profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
                Profesionalitas, di pihak lain, mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dengan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi seorang profesional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang memang bukan bidangnya.
                Profesionalisasi, menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional, baik dilakukan melalui pendidikan/latihan maupun latihan dalam jabatan. Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses sepanjang hayat, selama seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi.
                Jika pada masa pendidikan/latihan prajabatan itu profesionalisasi lebih banyak ditentukan oleh lembaga dengan berpegang pada kaidah-kaidah akademik dan latihan praktek yang standar, maka setelah bekerja, profesionalisasi lebih banyak tergantung kepada setiap individu profesional tersebut, apakah ia/mereka mau meningkatkan profesionalitasnya dan profesionalismenhya, apakah ia mau terus belajar, bergaul secara akrab dengan rekan sejawatnya untuk saling memberi dan menerima dalam suatu iklim kesejawatan dan kebersamaan.
a.      Ciri-ciri Profesi
                Pada dasarnya mereka memilki kesamaan dalam mengemukakan pendapat, hanya berbeda penyempaiannya saja. Berikut adalah kesimpulan ciri-ciri profesi yang dikemukakan sumber (Profesi Keguruan, 2008) yang dihasilkan dari pendapat parah ahli.
1.      Memiliki standar untuk kerja yang baku atau dengan kata lain memiliki aturan yang jelas tentang hal yang dikerjakannya.
2.       Anggota profesinya memperoleh pendidikan tinggi yang memberikan dasar pengetahuan yang bertanggung jawab.
3.     Memiliki lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan tenaga profesi yang dibutuhkan.
4.     Memiliki organisasi profesi yang memperjuangkan hak-hak anggotanya serta bertanggung jawab untuk meningkatkan profesi yang bersangkutan.
5.     Adanya pengakuan yang layak dari masyarakat.
6.            Adanya sistem imbalan yang memadai sehingga anggota profesi dapat hidup dari profesinya.
7.            Memiliki kode etik yang mengatur setiap anggota profesi.
B.   Mengapa Pekerjaan Harus Profesional dan Bagaimana Caranya?
                Sekarang ini, masyarakat masyarakat menginginkan semua pelatyanan yang diberikannya adalah yang terbaik. Misalnya setiap orang tua menginginkan anaknya bersekolah di sekolah yang gurunya profesional, setiap orang menginginkan menyimpan uang di bank yang pelayanannya profesional, dan sebagainya. Tuntutan-tuntutan masyarakat inilah yang membuat setiap profesi untuk dapat memberikan pelayanan yang profesional. Jika setiap anggota profesi dapat melakukan pekerjaannya dengan profesional, maka dengan sendirinya dia akan membangun profesinya sehingga semua ciri-ciri profesi yang diuraikan sebelumnya dapat tercapai.
                Pertanyaan selanjutnya, bagaimana seorang anggota profesi melakukan pekerjaannya dengan profesional? Setiap anggota profesi baik secara sendiri-sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar. Belajar yang dimaksud, yaitu belajar untuk memahami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang. Telah dikemukakan sebelumnya bahwa belajar ini tentang profesionalisasi, yaitu usaha untuk mengembangkan profesi melalui pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam jabatan, sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan semakin meningkat.

B. PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI PROFESI KEGURUAN
a.            Pengertian Profesi Guru
                Ada banyak sekali ciri-ciri profesi yang dikemukankan oleh para ahli diantaranya, Menurut Amitai Etzioni, guru adalah jabatan semiprofessional, karena:
1.                   pendidikan prajabatan guru relative pendek,
2.                    kurangnya pengetahuan yang spesifik,
3.                    otonomi yang kurang,
4.                    control dari luar kurang kuat.
                Menurut Winarno Surachmad : Guru dianggap sebagai suatu profesi bilamana ia memiliki persyaratan dasar ketrampilan teknik serta didukung oleh sikap kepribadian yang mantap.
                Guru harus dilihat sebagai profesi yang baru muncul, dan karena itu mempunyai status yang lebih tinggi dari jabatan semiprofesional, bahkan mendekati jabatan profesi penuh. Pada saat sekarang, sebagian orang cenderung menyatakan guru sebagai suatu profesi, dan sebagian lagi tidak mengakuinya. Oleh sebab itu, dapat dikatakan jabatan guru sebagian, tetapi bukan seluruhnya adalah jabatan profesional, namun sedang bergerak kearah itu. Kita di Indonesia dapat merasakan jalan kearah itu mulai ditapaki, misalnya dengan adanya peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa yang boleh menjadi guru hanya yang mempunyai akta mengajar yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Selain itu juga guru diberi penghargaan oleh pemerintahan melalui Keputusan Menpa No. 26 Tahun 1989, dengan memberikan tunjangan fungsional sebagai pengajar dan dengan kemungkinan kenaikan pangkat yang terbuka.
                Jabatan profesional sangat memperhatikan layanan ini secara optimal, serta menjaga agar masyarakat jangan sampai dirugikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tuntutan jabatan profesional harus sangat tinggi. Profesi kependidikan, khususnya guru, tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
b.            Perlunya Profesionalisasi Dalam Pendidikan
                Bersedia atau tidak, setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula dengan guru, harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
                Dalam keseluruhan perangkat tenaga penggerak di sektor kependidikan, nampaknya tenaga pelaksana umumnya, dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup lemah. Kalangan guru sendiripun menyadari akan hal itu. Oleh karena itu muncullah berbagai usaha untuk menghasilkan ”guru yang berkualitas”.
                Di banyak tempat, kita masih menemukan guru berada di dalam situasi yang kurang menguntungkan untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Banyak guru yang ditempatkan di dalam ruangan yang penuh sesak dengan subjek didik dengan perlengkapan yang kurang memadai, dengan dukungan manajerial yang kurang mutakhir. Di tempat demikian itulah, guru-guru itu diharapkan melaksanakan tugas yang maha mulia untuk mendidik generasi penerus suatu bangasa. Hal ini akan bertambah lebih berat dan kompleks, bilamana dihadapkan lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi dengan dukungan fasilitas yang minim dan dengan iklim kerja yang tidak menyenangkan. Selain itu beban guru ditambah lagi dengan berbagai tugas nonmengajar yang banyak menyita waktu dan tenaga para guru.
                Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu pihak, serta kemajuan dan perkembangan yang dialami masyarakat serta aspirasi nasional dalam kemajuan bangsa dan umat manusia di lain pihak, membawa konsekuensi serta persyaratan yang semakin berat dan kompleks bagi pelaksana sektor pendidikan pada umumnya dan guru pada khususnya.
                Pendidikan yang baik, sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang selalu menentang, mengaharuskan adanya pendidikan yang baik. Hal ini berarti bahwa di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik, di rumah diperlukan orang tua yang baik, dan di sekolah dibutuhkan guru yang baik. Akan tetapi dengan ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan profesional maka hal ini menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang profesional.
                Berbagai masalah di atas seperti tuntutan akan perkembangan ilmu, sikap masyarakat terhadap guru, fasilitas yang kurang memadai dan sebagainya, namun ada hal yang memerlukan perhatian khusus, yaitu disiplin. Disiplin yang baik adalah bagaimana seorang guru perlu memahami tanggung jawabnya dan menyadari dampak negatif yang akan terjadi jika tidak disiplin.
                Berdasarkan tinjauan di atas maka dapat dikemukakan guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan profesional, personal dan sosial. Untuk menjadi guru ini baru mencakup aspek yang formal. Kualifikasi formal ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi rill dan ini hanya mungkin diwujudkan dengan praktek.
c.       Syarat-Syarat Profesi Guru
1.                   Kompetensi profesional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas tentang bidang studi yang akan diajarkan serta memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar serta mempunyai pengetahuan tentang landasan pendidikan dan pemahaman terhadap subjek didik ( siswa ).
2.                   Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap sehingga  mampu menjadi sumber identifikasi bagi siswa. Dengan kata lain guru sebagai seseorang yang patut untuk diteladani sesuai dengan semboyan Ki Hajar Dewantara, yaitu ing ngarso sungtulo, ing madya mangun karso, dan tut wuri handayani.
3.                   Kompetensi sosial, memiliki kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid, sesama guru, kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4.                   Kemampuan untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang berarti lebih mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai material. Apabila kompetensi di atas telah dimiliki, maka mereka telah memiliki hak profesional karena memenuhi syarat-syarat berikut:
       Mendapat pengakuan dan perlakuan hukum terhadap wewenang keguruan yang menjadi  tanggung jawabnya.
       Memiliki kebebasan untuk mengambil langkah-langkah edukatif
       Menikmati kepemimpinan teknis dan dukungan pengelolaan kelas.
       Menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap usaha dan prestasi yang inovatif dalam pengabdiannya.
       Menghayati kebebasan mengembangkan kompetensi profesionalnya secara individual maupun institusional.
d.            Ciri-Ciri Profesional Keguruan
                 Ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai nampak, seperti yang dikemukakan oleh Robert W. Richey (1974) sebagai berikut :
1.      Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
2.      Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapat lisesnsi mengajar dan menjadi anggota organisasi guru.
3.      Para guru dituntut memiliki pemahaman keterampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4.      Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapay melayani para guru agar tidak ketinggalan dan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
5.      Para guru diusahakan untuk selalu mengikuti kursus workshop, seminar, konvensi serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan in service.
6.      Para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karir hidup ( a life career ).
7.      Para guru memiliki nilai dan etika.
Ciri-ciri profesional jabatan guru menurut Nation Education Association (NEA) pada tahun 1948 adalah sebagai berikut :
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual. Jelas sekali bahwa jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena dalam mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual.
2.      Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus. Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan mereka dari orang awam dan memungkinkan mereka melakukan pengawasan tentang jabatannya. Mereka yang ahli akan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan.
3.      Jabatan yang memerlukan persiapan yang lama Anggota kelompok guru yang berwenang di Departemen Pendidikan Nasional berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama, amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan umum, profesional, dan khusus sekurangnya empat tahun dan pendidikan persiapan profesional di LPTK sekurangnya satu tahun.
4.      Jabatan memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. Setiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional baik untuk mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Kegiatan ini dalam bentuk menyetarakan dirinya dengan kulifikasi yang ditetapkan
5.      Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen. Jabatan guru sebagai karir permanen merupakan hal yang hampir mustahil dalam mewujudkan mengajar sebagai jabatan profesional. Faktor dominan terjadinya hal ini adalah bayaran atau gaji yang tidak terlalu tinggi sehingga banyak yang berpindah profesi ke bidang profesi yang lain.
6.      Jabatan yang menentukan bakunya sendiri. Dikarenakan jabatan guru menyangkut hidup orang banyak, maka pembakuan jabatan guru sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri terutama di indonesia. Pembakuan jabatan guru masih banyak di atur oleh pemerintah atau pihak yang menggunakan jasa guru misalnya yayasan pendidikan swasta.
7.      Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh kenginginan untuk membantu orang lain bukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
8.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat. Adanya organisasi profesional yang baik dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Misalnya PGRI ( Persatuan Guru Republik Indonesia) dan ISPI ( Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia )
e.            Kode Etik Guru
                Setiap profesi mempunyai kode etik profesi sesuai UU No. 8/1978 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, kode etik pegawai negeri sipil dan perbuatan di dalam dan di luar dinas. Kode etik guru Indonesia menurut PGRI ( 1973 ) adalah landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan pengabdiannya sebagai guru.
Tujuan kode etik profesi adalah sebagai berkut :
1.      Menjunjung tinggi martabat profesi
2.      Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.      Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.      Meningkatkan mutu profesi
5.      Meningkatkan mutu organisasi profesi
                Kode etik guru ditetapkan oleh anggota profesi guru yang tergabung dalam wadah PGRI. Kode etik ini dijadikan pedoman bertindak dari seluruh    anggota organisasi tersebut.sanksi terhadap pelanggaran kode etik akan diberlakukan, misalnya di larang mengajar bahkan diberi tindakan pidana atau perdata jika terlalu jauh melanggar undang-undang tertentu.
f.       Kode Etik Guru Indonesia
                Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa. Bangsa dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya guru Indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagi berikut :
1.     Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara bdan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam pendidikan.
C.  LATAR BELAKANG DAN RUANG LINGKUP PROFESI KEGURUAN
a.    Sejarah Kualifikasi Guru
                Dalam buku sejarah pendidikan Indonesia, Nasution (1987) secara jelas melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam zaman colonial belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan. Guru- guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangtsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di solo9 tahun 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah hindia belanda mengangkat lima macam guru, yakni:
1.      Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh,
2.      Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru,
3.      Guru bantu, yakni yang lulus ujian guru bantu,
4.      Guru yang dimangangkankerpada seorang guru senior,yang merupakan calon guru, dan
5.      Guru yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
b.       Fungsi Organisasi Profesi Guru
Jabatan profesi harus mempunyai wadah untuk meyatuhkan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi, yakni organisasi profesi. PGRI didirikan di Surakarta pada tanggal 25November 1945, sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa (Hermawan S, 1989). salah satu tujuan PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka (Basuni, 1986). Selanjutnya terhadap 4 misi utama PGRI, yakni
a.       Misi politis/ideologis
b.      Misi persatuan atau organisatoris
c.       Misi profesi
d.      Misi kesejahteraan

c.      Jenis-Jenis Organisasi Profesi Guru
                Disamping PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru-guru sekolah yang diakui pemerintah sampai saaat ini, ada organisasi guruyang disebut musyawarah guru mata pelajaran (sejenis)MGMP yang didirikan atas anjuran pejabat-pejabat departemen pendidikan nasional.organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi daroi guru dalam kelompoknya masing-masing.
Selain PGRI, ada lagi organisasi professional resmi dibidang pendidikan yang harus kita ketahui yaitu Ikatan Sarjana Pendidikan (ISPI) yang saat ini telah mempunyai divisi-divisi antara lain ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Himpunan sarjana administrasi pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI), Dan lain-lain. Sebagai anggota PGRI yang sarjana mungkin juga sudah menjadi anggota salah satu divisi dari ISPI, tetapi tidak banyak anggoata ISPI satf pengajar di LPTK yang juga menjadi anggota PGRI.
d.    Ruang Kingkup Profesi Keguruan
                Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dann layanan bantuan akademik social pribadi.
                Pertama, penyelenggaraan proses belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan.
                Kedua, tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belarnya.
                Ketiga, disamping kedua hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelolah, apa peranan guru didalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.
Secar kontekstual dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
1.      Kemampuan profesional mencangkup :
a.       Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya
b.      Penguasaan dan penghayatan atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.
c.       Penguasaan proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.
2.      Kemampuan social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
3.      Kemampuan personal (pribadi) mencakup :
a.       Penampilan sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsure-unsurnya.
b.      Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya di anut oleh seorang guru.
Seorang menampilkan unjuk kerja yang professional apabila dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Keandalan kerja itu dapat di lihat dari berbagai segi berikut ini:
1.            Mengetahui, memahami dan menerapkan apa yang harus di kerjakan  sebagai guru.
2.            Memahami mengapa dia harus melakukan pekerjaan itu.
3.                            Memahami serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi lain.
4.                            Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengejar dan melatih.
         Ruang lingkup profesi guru dapat pula di bagi ke dalam dua gugus, yaitu:
a)      Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional dan
b)      Gugus kemampuan profesional (soedarjo, 1982)
1.      Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional
                Mencakup hal-hal berikut.
a.      Pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure, concept,and way of knowing).
b.       Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.
c.       Pengetahuan tentang  karakteristik/perkembangan belajar.
d.       Pengetahuan tentang berbagai model teori belajar(umum maupun khusus).
e.       Pengetahuan dan penguasaan berbagai prosese belajar(umum dan khusus)
f.       Pengetahuan tentang karakteristik dan kondisi social, ekonomi, budaya, politi sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g.      Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi.
h.      Pengetahuan dan penghayatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
i.        Pengetahuan dan penguasaan berbagai media sumber belajar.
j.        Pengetahuan tentang berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
k.      Penguasaan teknik mengamati proses belajar mengajar.
l.        Penguasaan berbagai metode belajar.
m.    Peguasaan tekhnik meyusun instrument penilaian kemajuan belajar.
n.      Penguasaan teknik perencanaan dan pengembangan program belajar mengajar.
o.     Pengetahuan tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses belajar mengajar.
p.     Pengetahuan tentang system pendidikan sebagai bagian terpadu dari system social Negara bangsa.
q.     Penguasaan teknik memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan proses pengambilan keputusan.
2.      Gugus kemampuan profesional, mencakup :
                a.       Merencanakan programbelajar mengajar
1.      Merumuskan tujuan-tujuan instruksional
2.      Menguraikan deskripsi  satuan bahasan
3.      Merancang kegiatan belajar mengajar
4.      Memilih media dan sumber mengajar
5.      Menyusun instrument informasi
                b.      Melaksanakan dan memimpin proses belajar mnengajar.
1.      Memimpin dan membimbing proses belajar mengajar.
2.      Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar.
3.      Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar.
                c.       Menilai kemajuan belajar.
1.      Memberikan skor atas hasil evaluasi
2.      Menstransformasikan skor menjadi nilai.
3.      Menetapkan rengking.
d.      Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penilaian dan penelitian untuk memcahkan masalah professional kependidikan.
Profil kemampuan dasar guru yang harus dimiliki sebagai seorang professional yaitu sebagai berikut.
1.      Menguasai bahan
a.      Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah.
b.      Menguasai bahan pendalaman bidang studi.
2.      Mengelola program belajar mengajar.
a.      Merumuskan tujuan instruksonal
b.      Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar.
c.      Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
d.      Melaksanakan program belajar mengajar.
e.      Mengenal kemampuan anak didik.
f.       Merencanakan dan melaksanaakan pengajaran remedial.
3.      Mengelola kelas
a.      Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran .
b.      Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
c.      Menciptakan disiplin kelas.
4.      Menguanakan media atau sumber
a.      Mengenal, memilih dan mengunakan media.
b.      Membuat alat-alat bantu pelajaran  sederhana.
c.      Mengunakan dan mengelola laboraturium dalam rangka proses belajr mengajar
d.      Mengembangkan laboratorium.
e.      Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
f.       Menggunakan micro teeching unut dalam program pengalaman lapangan.
5.      Menguasai landasan-landasan kependidikan
6.      Mengelola interaksi belajar mengajar
7.      Menilai prestasi siswa untuk kependidikan pengajaran
8.      Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling
a.      Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan konseling
b.      Menyelenggarakan program pe layanan bimbingan dan konseling di sekolah
9.      Menyelenggarakan administrasi sekolah
10.    Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.











BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
                Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/mukkan untuk  menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
      Ciri profesi yaitu adanya:
a.      Standar untuk kerja.
b.      Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab.
c.       Organisasi profesi
d.      Etika dan kode etik profesi
e.       Sistem imbalan.
f.             Pengakuan dari masyarakat.
                Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik, dan aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No.26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetansi profesional, personal dan sosial.
      Ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.
1.      jabatan yang melibatkan intelektual.
2.      jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.      jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
4.      jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan secara berkesinambungan.
5.      jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.      jabatan yang menetukan standarnya sendiri.
7.      jabatan yang lebih mementingkan layanan atas keuntungan pribadi.
8.      jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat.
                Jabatan guru  dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada masa sekarang ini LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi guru yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru sejenis (MGMP).
Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesi yaitu, layanan administrasi pendidikan, layanan instruksional, dan layanan bantuan, ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal.
Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus yaitu, gugus pengetahuan dnan penguasaan teknik.


B. SARAN
                Profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi memiliki makna yang berbeda-beda. Namun kesamaannya adalah menuntut komitmen anggota profesi, khususnya pendidik untuk sama-sama berjuang memajukan pendidikan Indonesia. Memahami dan memiliki komitmen untuk menjalankan tugas mulia sebagai pendidik adalah landasan utama kita dalam memajukan bangsa. Untuk itu masing-masing kita calon pendidik harus memiliki tanggung jawab pada profesi yang akan kita pegang.





DAFTAR PUSTAKA
  Satori, Djam’an. 2008. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka.
  Suetjipto; Kosasi, Raflis.1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.


by: Ines srirejeki; gita alvita; etriana; tommy eki chandra; dian; beti
(mahasiswa PGSD FKIP UNIB angkatan 2009)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar